Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    SURABAYA, - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Jember pada tahun 2012 silam.

    Pelaku yang diringkus yakni, NS, usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia. Saat melakukan aksinya, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.

    "Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, " jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

    Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, usai melakukan pembunuhan tersangka NS ini kabur ke Malaysia. Saat tersangka pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.

    "NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban), " kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, " Rabu (23/2/2022).

    "Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO, " lanjutnya.

    Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan. 

    "Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan, " lanjutnya.

    Sementara itu saat kembali dari Jember, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, juga menangkap dua orang tersangka Curanmor peristiwa ini terjadi Sidoarjo.

    "Kedua tersangka yang diringkus yakni, EK dan ST. Namun tersangka satu tersangka lain masih DPO, " ucapnya.

    Keterkaitan antara dua kasus ini tidak berkaitan, namun pengungkapannya yang dilakukan secara bersamaan. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Kormail 0824/15 Bangsalsari Kawal Pendistribusian Bansos Pangan, Jamin keamanan dan kelancarannya
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Desa Penambangan Bergotong Royong Perbaiki Jalan Makam
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Buat Sumur Bor untuk Petani Desa Penambangan
    Pendampingan Pertanian, babinsa Koramil 0824/19 Umbulsari Kawal Perawatan Tanaman Padi Petani
    Kuatkan Ketahanan Pangan, Kasdim 0824/Jember Tinjau Lokasi Kolam Ikan di Desa Suco Rencanakan Pengembangan Perikanan

    Ikuti Kami