Terlibat Peredaran Narkoba, WW Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

    Terlibat Peredaran Narkoba, WW Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

    Surabaya – Warga pengangguran berinisial WW (37) asal Jalan Kupang Gunung Timur Kelurahan Putat Jaya, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

    Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, tersangka ditangkap dirumahnya pada hari Jum’at tanggal 07 Januari 2022 yang lalu sekitar pukul 19.50 Wib dengan barang bukti 6 poket plastik transparan berisi kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu seberat ±5, 95 gram beserta bungkusnya.

    Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan, berupa 2 unit hand phone merk Advance dan Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 2.300.000., hasil dari penjualan barang haram tersebut.

    “Saat kita periksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini, membeli dari temannya yang berinisial SR pada dua hari sebelumnya (hari Rabu, 05 Januari 2022) di pinggir Jl. Raya Makam menganti Gresik  sebanyak 5 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu beserta bungkusnya seharga Rp. 5.000.000., ” jelas AKBP Daniel Marunduri, Senin (24/01/2022).

    Masih menurut Kasatresnarkoba akibat perbuatannya, tersangka saat ini mendekan dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

    “Saat ini WW kami tahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” Pungkas AKBP Daniel. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami